
Selasa, 29 Mei 2012

Senin, 28 Mei 2012

Jumat, 25 Mei 2012
”Hai anak muda, jangan
santai saja, kalau ada penjajahan lagi kalianlah yang harus melawan.
Sewaktu-waktu bisa saja dijajah lagi, harus selalu menyiapkan diri” (Sanari “Orang Pinggiran Trans 7”, 2012)

Minggu, 20 Mei 2012
"Jika
kamu meminta sesuatu kepada mereka (para isteri Nabi saw), maka mintalah dari
balik hijab. Cara ini lebih mensucikan hatimu dan hati mereka."
(al-Ahzab,
53)

Kamis, 17 Mei 2012
Panorama pegunungan Guci
memang banyak mengundang daya tarik bagi para pengunjung wisatawan. Pemandian
air panas merupakan obyek yang sangat menjadi incaran bagi wisatawan. Muslih
bocah 11 tahun yang tibggal di desa Depok Kecamatan Rembul yang mengais rezeki
dengan payung emas, dengan payung itulah Muslih menggantungkan kehidupan demi
sesuap nasi. Muslih adalah potret perjuangan anak kecil yang berusaha menafkahi
keluarganya. Kisah samsul sang penjaja cilok adalah bagian dari perjuangan
bocah belasan tahun yang mengais rezeki di Kaki Gunung Slamet, Jawa tengah.
Jarak beberapa kilometer dari tempat tinggal Samsul masih ada Muslih berjuang
untuk mendapatkan masa depannya yang layak.
Selasa, 15 Mei 2012

Rabu, 09 Mei 2012
Bismillahirrahmanirrahim…

Namanya Partai
Keadilan Sejahtera yang biasa di singkat dengan PKS, partai yang
didirikan di Jakarta pada hari Sabtu, tanggal 9 Jumadil ‘Ula 1423
bertepatan dengan 20 April 2002, adalah kelanjutan Partai Keadilan yang
didirikan di Jakarta pada hari Senin, tanggal 26 Rabi’ul Awwal 1419
bertepatan dengan 20 Juli 1998.
Rabu, 02 Mei 2012
Remaja. Pernah saya menelusur, adakah kata itu dalam peristilahan agama kita?
Ternyata jawabnya tidak. Kita selama ini menggunakan istilah ‘remaja’
untuk menandai suatu masa dalam perkembangan manusia. Di sana terjadi
guncangan, pencarian jatidiri, dan peralihan dari kanak-kanak menjadi
dewasa. Terhadap masa-masa itu, orang memberi permakluman atas berbagai
perilaku sang remaja. Kata kita, “Wajar lah masih remaja!”
Jika tak berkait dengan taklif agama, mungkin permakluman itu tak
jadi perkara. Masalahnya, bukankah ‘aqil dan baligh menandai batas
sempurna antara seorang anak yang belum ditulis ‘amal dosanya dengan
orang dewasa yang punya tanggungjawab terhadap perintah dan larangan,
juga wajib, mubah, dan haram? Batas itu tidak memberi waktu peralihan,
apalagi berlama-lama dengan manisnya istilah remaja. Begitu penanda
baligh muncul, maka dia bertanggungjawab penuh atas segala perbuatannya;
‘amal shalihnya berpahala, ‘amal salahnya berdosa.
Langganan:
Postingan (Atom)